Persyratan HAKI / WBTB Adat Istiadat :
- Laporan penemu / pencipta Adat Istiadat
- Surat rekomendasi dari RIO
- Surat rekomendasi dari Camat
- Buku / materi tentang Adat Istiadat yang akan di HAKI kan
- Persyaratan diserahkan kebidang Kebudayaan
Persyratan HAKI / WBTB Adat Istiadat :