PERSYARATAN
- SK Sanggar Pertama berdiri
- SK Sanggar terbaru
- AD/ART Sanggar
- FC KTP Ketua Sanggar
- FC KTP Wakil Ketua Sanggar
- FC NPWP Sanggar
- FC Rekening Sanggar
- Bahan dibuat rangkap 2 (dua)
MEKANISME
Mekanisme Pendaftaran :
- Bahan dilengkapi sesuai persyaratan
- Bahan diserahkan kepada staf Bidang kebudayaan
- Kelengkapan bahan diperiksa sesuai dengan persyaratan
Mekanisme Verifikasi :
- Bahan dikirim ke Lembaga yang menangani
- Bahan di verifikasi oleh Lembaga
- Hasil verifikasi dari Lembaga ( Diterima / Tidak diterima)
JANGKA WAKTU :
- Jangka waktu pendaftaran : 1 Hari
- Jangka Waktu Verifikasi, paling cepat 3 bulan paling lambat 12 bulan.
BIAYA / TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)
PRODUK LAYANAN : Sertifikat Kehakian dari Lembaga yang menangani