Pengajuan Legalitas Sanggar

PERSYARATAN

  1. SK Sanggar Pertama berdiri
  2. SK Sanggar terbaru
  3. AD/ART Sanggar
  4. FC KTP Ketua Sanggar
  5. FC KTP Wakil Ketua Sanggar
  6. FC NPWP Sanggar
  7. FC Rekening Sanggar
  8. Bahan dibuat rangkap 2 (dua)

MEKANISME

Mekanisme Pendaftaran :

  1. Bahan dilengkapi sesuai persyaratan
  2. Bahan diserahkan kepada staf Bidang kebudayaan
  3. Kelengkapan bahan diperiksa sesuai dengan persyaratan

Mekanisme Verifikasi :

  1. Bahan dikirim ke Lembaga yang menangani
  2. Bahan di verifikasi oleh Lembaga
  3. Hasil verifikasi dari Lembaga ( Diterima / Tidak diterima)

JANGKA WAKTU :

  1. Jangka waktu pendaftaran : 1 Hari
  2. Jangka Waktu Verifikasi, paling cepat 3 bulan paling lambat 12 bulan.

BIAYA / TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)

PRODUK LAYANAN : Sertifikat Kehakian dari Lembaga yang menangani