Pengajuan Perubahan Status Kepegawaian

Syarat – syarat :
1. Fotocopi SK Pengangkatan Terbaru
2. Fotocopi Surat Tugas Terbaru
3. Fotocopi NUPTK

Mekanisme :
1. Pemohon melengkapi syarat-syarat yang ditentukan
2. Menyerahkan Berkas persyaratan kepada Admin untuk di cek berkas
3. Proses/Sesuai , eksekusi pada database PTK
4. Proses Selesai, Pemohon melakukan koordinasi kepada operator Sekolah untuk melakukan Sinkronisasi Dapodik Sekolah agar data dapat diperbaharui
5. Selesa / Arsip

Waktu Penyelesaian :
– Waktu penyelesaian 1 x 24 jam di hari kerja, proses database 1 jam, perubahan status kepegawaian 2 x 24 jam

Biaya :
– Gratis (tanpa biaya)

Produk Layanan :
– Perubahan status kepegawaian dapat dilihat setelah melakukan sinkronisasi dapodik dan dapat di cek pada profil PTK masing-masing sekolah