A. Persyaratan Izin Cuti Tahunan ASN
1.Pengantar Korwil
2.Permohonan diketahui atasan langsung
3.Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
4.Absensi 1 Tahun Terakhir
B.Persyaratan Cuti Alasan Penting ASN
1.Pengantar Korwil
2.Permohonan diketahui atasan langsung
3.Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
C.Persyaratan Cuti Besar (IBADAH HAJI dan IBADAH UMROH) ASN
1.Pengantar Korwil
2.Permmohonan diketahui atasan langsung
3.Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
4.Bukti Pelunasan Ibadah Haji/Umroh
D.Persyaratan Cuti Melahirkan ASN
1.Pengantar Korwil
2.Permohonan diketehui atasan langsung
3.Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
4.Surat Keterangan Bidan
E.Persyaratan Cuti Sakit ASN
1.Pengantar Korwil
2.Permohonan diketahui atasan langsung
3.Fotocopy Legalisir Sk Pangkat Terakhir
4.Surat Keterangan Dokter
5.Surat Pengajuan Kesehatan dari Rumah Sakit
Biaya / Tarif
Tidak ada pungutan biaya