DASAR HUKUM
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 2018
Syarat :
- Rekomendasi Koorwil
- Foto Copy KTP Pimpinan Satuan PAUD dan PKBM
- Foto Copy Tata Tertip PAUD dan PKBM
- Foto Copy izin Tempat DI/SITU/AKTA Notaris
- Daftar Riwayat Hidup Kepala Satuan PAUD dan PKBM
- Foto Kegiatan Belajar Mengajar
- Foto Copy Kurikulum
- Peta Lokasi Satuan PAUD dan PKBM
- Daftar Sarana Prasarana PAUD
- Pas Photo Kepala Satuan Pendidikan
- Struktur Organisasi
Proses :
- Pemohon MelengkapI Bahan
- Bahan diverifikasi Oleh Petugas
- Petugas Melakukan Pembuatan Surat Rekomendasi
Biaya/Tarif :
- Tanpa Biaya
Waktu :
- 1×24 jam sampai dengan 3×24 Jam Setelah Berkas Diserahkan
Produk Layanan :
- Surat Keterangan Rekomendasi
Alur Rekomendasi Pengajuan Izin Operasional PAUD dan PKBM