Pengajuan Rekomendasi Pendirian PAUD & DIKMAS

DASAR HUKUM

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 2018

Syarat :

  1. Rekomendasi Koorwil
  2. Foto Copy KTP Pimpinan Satuan PAUD dan PKBM
  3. Foto Copy Tata Tertip PAUD dan PKBM
  4. Foto Copy izin Tempat DI/SITU/AKTA Notaris
  5. Daftar Riwayat Hidup Kepala Satuan PAUD dan PKBM
  6. Foto Kegiatan Belajar Mengajar
  7. Foto Copy Kurikulum
  8. Peta Lokasi Satuan PAUD dan PKBM
  9. Daftar Sarana Prasarana PAUD
  10. Pas Photo Kepala Satuan Pendidikan
  11. Struktur Organisasi

Proses :

  1. Pemohon MelengkapI Bahan
  2. Bahan diverifikasi Oleh Petugas
  3. Petugas Melakukan Pembuatan Surat Rekomendasi

Biaya/Tarif :

  • Tanpa Biaya

Waktu :

  • 1×24 jam sampai dengan 3×24 Jam Setelah Berkas Diserahkan

Produk Layanan :

  • Surat Keterangan Rekomendasi

Alur Rekomendasi Pengajuan Izin Operasional PAUD dan PKBM