Pengajuan Aktivasi Akun SIMPKB & Komunitas KKG/MGMP

Panduan lengkap Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar

Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan
komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang
Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan
kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut :
1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja
2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif.
3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data.
4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja.
5. Proses registrasi Pokja Selesai

Pemutakhiran Profil Satminkal Guru
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Guru login ke SIM PKB
2. Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
3. Jika Guru pindah sekolah diluar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan
terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja
untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
4. Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berbeda dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka
Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja
tersebut
5. Guru memilih sekolah yang berkesuaian.
6. Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal selesai.

Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat diilustrasikan pada prosedur sebagai
berikut :
1. Guru login ke SIM PKB
2. Melakukan Edit MAPEL
3. Jika pada pemutakhiran MAPEL guru tercatat aktif dalam sebuah Pokja, maka Guru diwajibkan
untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
4. Guru memilih jenjang dan mapel yang berkesuaian.
5. Proses pemutakhiran data Mapel selesai.

Komunitas Guru merupakan kumpulan yang dibentuk sebagai sarana peningkatan profesionalitas dan
kompetensi bagi Guru dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
 Gugus-TK – KKKS-TK
 KKG-SD – KKKS-SD
 MGMP-SMP – MKKS-SMP
Monitoring Komunitas Guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Berikut langkah singkat monitoring Komunitas
Guru :
1. Login sebagai Admin /Operator Dinas Pendidikan pada layanan http://sim.pkb.id/
2. Setelah berhasil login, akan ditampilkan halaman beranda Admin Dinas
3. Pendidikan.
4. Pilih menu Komunitas GTK
5. Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
6. Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.
7. Untuk melihat detil komunitas, klik pada nama komunitas yang diinginkan.
8. Akan ditampilkan detil informasi komunitas tersebut, klik tombol OK untuk kembali

Cara Kelola Anggota Komunitas SIM PKB
Penambahan Anggota Komunitas GTK
Ketua komunitas dapat menambahkan anggota komunitasnya, berikut langkah-langkah penambahan
anggota komunitas :
Catatan : Ketua Komunitas Rayon hanya dapat melihat anggota komunitas, tanpa bisa menambah atau
menghapus anggota. Langkah – langkah berikut dikhususkan untuk ketua komunitas non-rayon.
1. Ketua Komunitas login pada akun GTK nya melalui layanan https://app.simpkb.id
2. Akan ditampilkan halaman Beranda ketua komunitas. Pilih modul Anggota Komunitasku.
3. Akan ditampilkan halaman Kelola Anggota Komunitasku. Pada halaman tersebut akan ditampilkan
daftar anggota komunitas Anda yang pernah ditambahkan sebelumnya. Untuk menambahkan anggota
komunitas baru, klik tombol Tambah “+”
4. Pilih PTK pada daftar yang muncul sebagai anggota komunitas Anda, klik pada nama PTK tersebut
untuk memilih.
5. Pada kotak dialog konfirmasi, pilih YA.
6. Ulangi langkah di atas untuk menambahkan PTK lainnya.

Cara Set Jabatan Komunitas oleh Ketua Komunitas
Setelah ketua komunitas menambahkan anggotanya, ketua komunitas dapat mengangkat sekretaris dan
bendahara dari anggotanya, 1 PTK 1 jabatan pada suatu komunitas. Berikut langkah singkat mengangkat
sekretaris dan bendahara dalam komunitas Anda :
1. Pada halaman beranda, pilih fitur Anggota Komunitasku.
2. Akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda.
3. Untuk mengangkat jabatan sekretaris, silakan pilih anggota yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih
opsi menu Jadikan Sekretaris.
4. Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
5. Untuk mengangkat jabatan bendahara, silakan pilih anggota yang diinginkan, klik tombol opsi dan pilih
opsi menu Jadikan Bendahara.
6. Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk mengkonfirmasi.
7. Jabatan sekretaris dan bendahara berhasil ditambahkan.
8. Jika terjadi kesalahan pengangkatan atau memberhentikan jabatan sekretaris atau bendahara yang
telah ditentukan, silakan klik opsi menu pada anggota yang menjabat tersebut dan pilih opsi menu Hapus
Jabatan.

Cara Set / Edit Sekolah Binaan Anggota Komunitas Pengawas
Pada fitur ini ketua komunitas PS dapat melakukan set/edit sekolah binaan bagi anggotanya.
Catatan :
 Pengawas yang dapat diset sekolah binaannya hanya pengawas yang telah diset sebagai pengawas
Manajemen Sekolah atau Pengawas Gabungan saja.
 Pastikan telah set jenis pengawas pada anggota yang akan diset sekolah binaannya.
Berikut langkah singkat set / edit sekolah binaan anggota komunitas PS :
1. Pada halaman ketua komunitas PS, pilih menu Anggota Komunitasku.
2. Akan ditampilkan daftar anggota komunitas PS yang telah ditambahkan sebelumnya. Untuk set / edit
sekolah binaan Pengawas sekolah, klik tombol opsi pada anggota yang akan diset set / edit sekolah
binaannya dan pilih opsi menu Set Sekolah Binaan (perhatikan gambar).
3. Akan ditampilkan daftar sekolah kandidat yang dapat dipilih. Klik pada ikon
4. panah untuk memilih sekolah tersebut sebagai binaan pengawas tersebut.
5. Pada kolom sebelah kanan, cek kembali sekolah yang dipilih, jika telah sesuai klik SIMPAN.
6. Klik OK untuk mengkonfirmasi.
7. Selesai, anggota pengawas tersebut telah diset sekolah binaannya, ulangi langkah diatas untuk set
sekolah binaan pengawas lainnya.

Cara Verifikasi dan Validasi Data GTK SIM PKB .
Cara Registrasi Akun SIM PKB
Seluruh Guru Pembelajar dapat login dan mengakses akun SIMPKB menggunakan Username dan
Password yang ada di Lembar Akun Guru SIMPKB, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai
berikut:
1. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Operator P4TK yang menaunginya.
2. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
3. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Ketua Komunitas
4. GTK tempatnya terdaftar sebagai Anggota Komunitas. Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru
Pembelajar setelah melakukan
5. Registrasi Akun secara mandiri di laman login SIM Guru Pembelajar.
Metode ke-4 dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru Pembelajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Guru Pembelajar mengakses laman login SIM Guru Pembelajar di
alamat https://app.simpkb.id, kemudian silakan klik pada Registrasi Akun
2. Pada laman berikutnya, silakan isikan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia.
Setelah mencentang kode gambar/captcha, silakan klik Register untuk melanjutkan langkah berikutnya.3. Pada langkah berikutnya, silakan klik Setuju untuk mencetak lembar Akun Guru Pembelajar yang berisi
username dan password.
4. Silakan gunakan username dan passwordpada lembar Akun Guru Pembelajar untuk login pada SIM
Guru Pembelajar di alamat https://app.simpkb.id.

Cara Login Akun GTK ke SIM PKB
Sesudah mendapatkan lembar Akun Guru Pembelajar, maka setiap Guru Pembelajar sudah dapat mengakses
akunnya melalui SIM Guru Pembelajar, baik untuk melihat Rapor UKG tahun sebelumnya, melengkapi profil,
dan mengakses Kelas Guru Pembelajar.
Berikut langkah singkat cara login akun SIMPKB:
1. Guru Pembelajar mengakses akun SIMPKB melalui alamat https://app.simpkb.id,
kemudian memasukkan Username dan Password, kemudian klik tombol Login.
2. Akan ditampilkan halaman Berandaakun SIMPKB, yang berarti login berhasil dilakukan, dan siap
melakukan Pelengkapan Data, melihat Rapor UKG, maupun mengakses Kelas Guru Pembelajar.

GTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan satminkal, dapat mengubah Mapel dan Satminkalnya satu
kali saja untuk proses verval. Namun jika GTK sudah pernah melakukan perubahan data/edit profil, maka
ketika ingin edit Mapel dan Satminkal yang baru harus melalui persetujuan Dinas setempat, begitu juga bagi
GTK yang melakukan perubahan data satminkal dan mapelnya. Berikut langkah singkat untuk ubah data
satminkal dan mapel sekaligus :
1. Pada halaman Beranda, pilih menu Profilku Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman Kelola
Profilku. Kliki ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengubah/edit profil kembali
2. Silakan sesuaikan data dengan kondisi Anda saat ini, jika ingin memilih/mengganti instansi induk Anda
dan mengganti mapel Anda, klik tombol pensil pada kolom Satminkal dan kolom Mata
Pelajaran (lihat caranya pada langkah diatas). Jika telah sesuai klik SIMPAN.
3. Data perubahan data ulang berhasil disimpan, silakan cetak bukti ajuan dengan klik tombol CETAK.
4. Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK tersebut kepada admin Dinas Pendidikan
Kota / Dinas Provinsi sesuai naungan.
5. Selesai, tunggu persetujuan dari Dinas atas ajuan perubahan data profil Anda.
Nah itulah Panduan lengkap seputar Komunitas SIM PKB Guru, proses sangat panjang dan
mungkin membuat kita pusing, akan tetapi jika semua itu kita pelajari pelan-pelan nantinya akan terbiasa
sendiri

Biaya Tarif

Gratis Tidak dipungut Biaya