Pengajuan Izin Penelitian

SYARAT IZIN PENELITIAN
1. SURAT PERMOHONAN DARI MAHASISWA
2. PROPOSAL PENELITIAN YANG BERSANGKUTAN
3. PERMOHONAN REKOMENDASI PENELITIAN DARI PERGURUAN TINGGI/INSTANSI YANG BERWENANG
4. REKOMENDASI DARI KEPALA KESBANGPOLINMAS KABUPATEN BAGI PENELITI DILUAR KABUPATEN BUNGO