Dikbud Bungo – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi satuan pendidikan atas capaian kinerja baik yang berbasis Rapor Pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja. BOSP Kinerja tersebut kini bernama BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik. BOSP Kinerja yang diberikan kepada sekolah dengan kemajuan terbaik bertujuan untuk mendorong dan memperkuat perubahan perilaku satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian yang menyasar bagi 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan. Satuan pendidikan penerima Dana BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15 persen terbaik di wilayahnya berbasis Rapor Pendidikan. Penilaiannya pun memperhatikan indikator status ekonomi dan sosial satuan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan. Kabupaten Bungo pada tahun 2023 mendapatkan alokasi BOSP Kinerja Berkemajuan terbaik untuk 46 Satuan Pendidikan yang terdiri dari 10 SMP dan SDN 36 SD.
Apresiasi berupa BOSP Kinerja yang diberikan pada satuan pendidikan, dibagi ke dalam empat klaster. Klaster pertama adalah satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional (AN) terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten. Klaster kedua adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten. Klaster ketiga adalah satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah. Kemudian klaster keempat adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
Besaran satuan biaya Dana BOSP Kinerja sendiri telah diatur melalui Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023. Untuk BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik pada jenjang SD diberikan dana sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.
Komponen Pembelajaran Paradigma Baru atau Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada prinsipnya berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter peserta didik. Terdapat dua jenis fasilitasi yang dapat dilakukan, yaitu fasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter dan fasilitasi evaluasi pembelajaran berbasis Rapor Pendidikan. Kemudian, pada komponen Perencanaan Berbasis Data, dapat dilakukan dua jenis kegiatan, yaitu penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan dan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan.
Senin, 25 September 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik tahun 2023 kepada Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP sekolah yang mendapatkan BOSP Kinerja Berkemajauan terbaik. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo. Dalam sambutannya, Kepala Dinas berpesan kepada Satuan Pendidikan untuk menggunakan BOSP Kinerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo menghadirkan Ispektorat Kabupaten Bungo dalam acara tersebut untuk memberikan Advokasi kepada Satuan Pendidikan tentang Penatausahaan Bantuan Operasional Satauan Pendidikan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.