Dalam rangka meningkatkan kualitas Data Dapodik di tingkat satuan jenjang PAUD dan PKBM ,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemuktahiran Data Pokok Pendidikan dan Evaluasi Dak FisikBidang PendidikanTahun 2024 bertempat di aula Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Bungo pada tanggal6-7 Maret 2024 yang lalu. Narasuberdari BPMP Provinsi dan Operator Dapodik Dinas Pendidikan. Peserta kegiatan yang mengikuti adalah dari Operator satuan Pendidikan jenjang PAUD dan PKBM.
Sekretaris Dinas Pendidikan dalam sambutannya, pentingnya peran operator satuan Pendidikan untuk membantu kepala sekolah.
1.Melakukan pengisian dan pengiriman data melalui Dapodik
2.Melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester
3.Menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan
Dapodik adalah sistem pendataan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan substansi pendidikan. Dengan pembaruan terus menerus secara online, Dapodik mendukung perencanaan pendidikan nasional yang tepat sasaran dengan data yang lengkap, valid, dan mutakhir,oleh karena itu, untuk memastikan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu tersedia secara lengkap, valid, dan mutakhir. Untuk memenuhi pengajuan DAK maka perlu dilakukan pemuktahiran data sarana dan prasarana pada satuan Pendidikan tersebut, yang mana data tersebut meliputi mulai dari luas tanah, luas tata letak bangunan serta memperhitungkan tingakat kerusakan pada suatu bangunan, untuk menghitung kerusakan bangunan harus kerjasama dengan Dinas PUPR.