Bungo- Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu pendidikan pada satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah program kesetaraan. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar, yaitu : literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tujuan dari Asesmen Nasional adalah untuk memperoleh informasi yang dapat menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan untuk memfokuskan sumber daya guna perbaikan mutu pendidikan.
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan hal baru. Untuk menghadapi pelaksanaan ANBK maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melaksanakan Sosialisasi Asesemen Nasional Tahun 2022 sebagai salah satu bentuk persiapan menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional pada bulan Agustus 2022 nantinya. Informasi yang disampaikan terkait dengan kebijakan pelaksanaan ANBK, jadwal pelaksanaan, pendataan peserta,pendataan tenaga pendidik dan kependidikan serta pemetaan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan asesemen nasional.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan sosialaisasi terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Koordinator Wilayah, Kepala Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Proktor serta Teknisi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 18-28 Mei 2022 dengan pola luring dan mengutamakan protokol kesehatan berlokasi di Korwil masiang-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa ANBK merupakan hal baru untuk Satuan Pendidikan Sekolah Dasar, sedangkan pada satuan pendidikan sekolah menengah pertama sudah tidak asing lagi karena telah memiliki pengalaman dengan mekanisme dan pola UNBK pada tahun-tahun sebelumnya, yang tidak begitu jauh berbeda dengan mekanisme dan pola ANBK. Rangkaian kegiatan dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian Pembinaan Pendidikan Dasar, Bapak Masni, S. Pd. Dalam pengarahannya, Bapak Masni mengungkapkan tentang pentingnya peran Kepala Satuan Pendidikan dalam keberlangsungan pelaksanaan ANBK. Mulai dari persiapan Infrastruktur sampai dengan persiapan sumber daya di satuan pendidikan masing-masing. Beliau juga sangat mengharapkan agar seluruh peserta memahami dengan baik tentang mekanisme teknis pelaksanaan ANBK pada tahun 2022
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo terkait persiapan ANBK di tahun ini, telah melakukan koordinasi dengan LPMP Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam hal persiapan pelaksanaan, pemetaan satuan pendidikan pelakasana ANBK baik satuan pendidikan mandiri ditumpangi, mandiri dan menumpang , moda pelaksanaan baik online/semi online, serta mempersiapkan peningkatan kompetensi SDM proktor secara berjenjang dan masif, sesuai dengan Prosedus Operasional Standar Pelaksanaan Asesemen Nasional Tahun 2022, seperti yang dipaparkan oleh Bapak Masni S. Pd, Plt. Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
Bapak Aditya De Fatman selaku Koordinator Tenaga Teknis ANBK Kabupaten Bungo, sebagai Narasumber kembali menegaskan dan memotivasi kepada seluruh peserta dalam pelaksanaan asesmen nasional nantinya, tetap berpedoman pada atuaran dan petunjuk teknis sesuai dengan Prosedur Operasional Satandar Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 serta terus berkoordinasi dengan Tenaga Teknis Tingkat Kabupaten Bungo, dan jangan sungkan untuk berkonsultasi baik masalam persiapan infarstruktur, pendataan tenaga pendidik dan kependidikan, pendataan peserta dan hal-hal yang dianggap perlu dilakukan koordinasi demi kelancaran pelaksanaan ANBK di Kabupaten Bungo pada umumnya, khususnya di satuan pendidikan masing-masing. (4DT)